BPBD Gorontalo Bentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, Ini Tujuannya 

Antara
BPBD Provinsi Gorontalo membentuk sistem komando penanganan darurat bencana di Kota Gorontalo, Kamis (10/11/2022). (Foto: Antara/HO-BPBD Gorontalo)

Ia menjelaskan hal itu sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.

“Dalam kondisi bencana dan kedaruratan, pos komando mempunyai tugas untuk pengkajian pemenuhan kebutuhan penanganan darurat,” ujarnya.

Fungsi lainnya mengoordinasikan instansi/lembaga terkait, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penanganan darurat bencana, melaksanakan manajemen informasi pelaksanaan penanganan darurat bencana.

“Posko darurat bencana kabupaten/kota atau provinsi akan melaporkan operasi penanganan darurat bencana kepada kepala BPBD kabupaten/kota atau provinsi,” ucapnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gelombang Tsunami Terjang Sulut Dampak Gempa Besar, Ketinggian Bervariasi

1 bulan lalu

Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara

2 bulan lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

3 bulan lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah Rusak

3 bulan lalu

Banjir dan Longsor Terjang Jembrana, BPBD Catat 7 Lokasi Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal