Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

iNews TV
Mantan Bupati Minahasa Utara (Minut) periode 2006–2008 dan 2016–2021, Vonny Anneke Panambunan ditangkap tim Kejati Sulut di Papua, usai buron satu tahun. (Foto: iNews TV)

Perkara pertama terjadi pada 2008 terkait korupsi studi kelayakan pembangunan bandara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Perkara kedua yakni kasus korupsi proyek pemecah ombak pada 2021 dengan vonis 4 tahun penjara. 

Kini, VAP resmi ditahan di Rutan Malendeng, Manado. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Viral Oknum Pejabat di Minut Diduga Lecehkan Kasir Spa, Berujung Saling Lapor

3 tahun lalu

Buron 5 Tahun, Pria yang Menebas Jari Tangan Warga Minut hingga Putus Ditangkap

31 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

2 bulan lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal