Buron Kasus Pancabulan Anak, Pria Asal Sitaro Ditangkap di Atas Kapal

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Usai ditangkap, kata dia, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bitung untuk diperiksa selanjutnya dibawa ke Polsek Siau Timur.

"Nanti akan diproses hukum lebih lanjut di sana," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Persetubuhan dan Perbuatan Cabul dan Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (2) Subsider Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

21 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal