Buruan, UMKM Sulut Bisa Ajukan BPUM hingga Minggu Depan

Antara
Kadis Koperasi dan UMKM Pemprov Sulut Ronald Sorongan, di Manado. (Foto: Antara)

Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM sehubungan dengan proses pengajuan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2022.

Dia menjelaskan Kementerian Koperasi dan UKM telah mengajukan usulan lanjutan program BPUM tahun 2022 melalui surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B02/M.KUKM/UM.00.01//2022 kepada Menteri Keuangan dan surat Menteri Koperasi dan UKM Nomor B-13/M.KUKM/UM.001.01/1/2022 kepada Ketua KPCPEN.

Berkaitan dengan hal tersebut, katanya, diharapkan dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi menyampaikan data pelaku usaha mikro sebagai calon penerima BPUM tahun 2022 yang belum pernah mendapatkan program BPUM dari wilayah masing-masing dalam rangka rencana pelaksanaan program dimaksud.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

1 bulan lalu

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pelantikan Pemuda Perindo Banten Fokus Berdayakan UMKM Muda

1 bulan lalu

DPW Perindo Kalbar Resmikan Warkop Perindo untuk Perluas Pasar UMKM dan Produk Lokal

2 bulan lalu

Dari Legalitas hingga Modal, Partai Perindo Jabar Perkuat Pembinaan agar UMKM Naik Kelas

2 bulan lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal