Cabuli Bocah Perempuan 11 Tahun saat Tidur, Pria Bolsel Ini Jadi Tersangka

Subhan Sabu
Arther Loupatty
Pemuda yang cabuli bocah perempuan 11 tahun yang ditangkap Polres Bolsel. (Foto: Humas Polri)

BOLSEL, iNews.id - Seorang pemuda berinisial SDL (19) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan. Korbannya seorang bocah yang masih berusia 11 tahun di Desa Tobayagan Dusun 1, Pinolosian Tengah, Bolmong Selatan (Bolsel).

"Pencabulan terjadi pada Sabtu (08/01/2022), sekitar pukul 02.00 WITA, di rumah korban, Tobayagan Dusun 1, Pinolosian Tengah," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (20/1/2022).

Kabid Humas menjelaskan tersangka memegang bagian tubuh korban saat sedang tidur di kamarnya. Korban terbangun lalu berteriak meminta tolong kepada keluarganya, seketika itu juga tersangka melarikan diri,” ujarnya, Kamis (20/1/2022).

Kejadian tersebut lalu dilaporkan pihak korban ke Polres Bolsel. Kemudian pada 15 Januari 2022 SDL dipanggil Penyidik Polres Bolsel sebagai saksi, dan dua hari kemudian diperiksa.

"Selanjutnya pada 18 Januari SDL ditetapkan sebagai tersangka, lalu dilakukan pemeriksaan, setelah itu langsung ditahan," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

8 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

25 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

25 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

1 bulan lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal