Cabuli Sesama Jenis di 4 Lokasi, Perempuan Manado Ini Bujuk Korban dengan Uang

Cahya Sumirat
Perempuan inisial PP alias Bex (27) warga salah satu kelurahan di Kota Manado ditahan di Polres Minsel. (Foto: Humas)

MINSEL, iNews.id - Kasus cabul menimpa seorang gadis 16 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Amurang Timur. Pelakunya seorang perempuan inisial PP alias Bex (27) warga salah satu kelurahan di Kota Manado.

Pelaku sudah diamankan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel).

"Tersangka dan korban ini sesama jenis yakni perempuan, namun memiliki hubungan dekat layaknya berpacaran sejak awal Oktober 2022. Tersangka beberapa kali memberikan uang kepada korban," kata Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, Kamis (29/12/2022).

Perbuatan cabul pertama kali dilakukan tersangka terhadap korban di salah satu Kelurahan di Kecamatan Amurang, di mana tersangka menyentuh bahkan merusak organ vital korban.

"Awalnya korban sempat dibawa lari oleh tersangka di wilayah Amurang, Manado dan Bitung. Di tiga lokasi ini tersangka mencabuli korban," ujar Kasat Reskrim.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Pria di Labura Ditemukan Tewas Leher Tersayat, Diduga Dipicu Persoalan Asmara Sesama Jenis 

15 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

29 hari lalu

Polisi Bongkar Bisnis Video Asusila Sesama Jenis di Cirebon, 50 Rekaman Disita

1 bulan lalu

Viral Video Pasangan Remaja Sesama Jenis Berbuat Mesum di Leuwiliang Bogor

1 bulan lalu

Eks Kepala Inspektorat Banda Aceh Diperiksa Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal