Cakalang Fufu dan Cap Tikus Resmi Jadi Kekayaan Intelektual Komunal Sulut

Subhan Sabu
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej menyerahkan pencatatan 10 kekayaan intelektual komunal (KIK) Sulawesi Utara di Manado. (Foto: Subhan Sabu).

MANADO, iNews.id- Sebanyak 10 kekayaan budaya lokal Sulawesi Utara (Sulut) resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Di antara 10 KIK itu ada cakalang fufu, kolintang, dan cap tikus.

"Terima kasih Sulawesi Utara sudah menjadi 10 besar daerah yang mencatatkan hak kekayaan intelektual. Semoga pencapaian kita ini akan meningkat lagi di tahun-tahun berikutnya,” ujar Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw, Sabtu (14/5/2022).

Menurut Steve, surat yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej ketika berkunjung ke Manado.

Selain tiga budaya tersebut, surat pencatatan KIK lainnya juga diberikan untuk Ekspresi Budaya Tradisional Rumambak, Tarik Mahambak, Tari Kabasaran, Tari Maengket, dan Rumages.

Selain itu, Pengetahuan Tradisional Dodol Amurang dan Tinutuan juga mendapatkan pencatatan sebagai KIK Sulut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Pulau Karatung Sulut

18 hari lalu

Perkuat Kapasitas dan Soliditas Organisasi, Perindo Sulut Jadikan Pendidikan Politik Ruang Konsolidasi Kader

1 bulan lalu

Kebakaran Lahan di Bolmong Utara Hanguskan 20 Hektare Perkebunan, Api Berhasil Dipadamkan

1 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Spectra Night Dimulai, Madiun Menari Buka Era Baru Ruang Publik Kota Pendekar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal