Cara Daftar Seleksi PPPK 2022, Cek Syaratnya agar Bisa Lolos Tanpa Tes

Amy Heppy
Seleksi PPPK 2022 dikabarkan akan digelar dalam waktu dekat, contoh informasi seleksi PPPK (Foto: Menpanrb)

JAKARTA, iNews.id - Calon pendaftar seleksi PPPK 2022 harus sudah bersiap sejak sekarang. Meski belum ada kabar pasti mengenai jadwal seleksi PPPK 2022, tapi persiapan sangatlah penting.

Apalagi kabar terbaru, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 telah menerima naskah soal seleksi PPPK pada 29 Agustus 2022. 

Mengutip menpan.go.id, naskah soal tersebut akan digunakan dalam seleksi kompetensi PPPK 2022. Pendaftaran PPPK 2022 untuk guru dibuka bagi pelamar yang memenuhi kriteria tertentu. 

Persyaratan seleksi PPPK 2022 sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022. 

Untuk lebih jelasnya, silakan simak syarat pendaftaran PPPK 2022 berikut ini.

Syarat Pendaftaran PPPK 2022
- Warga Negara Indonesia; 

- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran;  

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

22 hari lalu

Wali Kota Tidore Siap Mundur Buntut Ricuh ASN di Tidore gegara Efisiensi Anggaran

23 hari lalu

Kecewa TPP Dipotong 30 Persen, ASN di Tidore Baku Hantam dan Nyaris Bakar Kantor Wali Kota

23 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

2 bulan lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal