Dalam pelaksanaan rapid test kata dia, KPU bekerjasama dengan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Boltim.
“Rapid test dilaksanakan atas perintah oleh KPU RI, menggunakan dana APBN. Tetapi kita bekerja dengan Dinas Kesehatan Boltim, “ kata Jamal.
Pelaksanaan rapid test di Kantor KPU Boltim, dipantau langsung oleh Ketua KPU Boltim Jamal dan salah satu Komisioner Terri Suot.