Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut Bertambah, Dinkes Sulut Sarankan Langkah Ini

Antara
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Debian KR Kalalo. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyarankan beberapa langkah pencegahan dan penanggulangan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Beberapa upaya dilakukan setelah terkonfirmasi satu kasus.

"Pemerintah provinsi telah melakukan beberapa upaya untuk mencegah dan menanggulangi kasus GGAPA di daerah ini," sebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Debie KR Kalalo, dalam rilisnya, Rabu (26/10/2022).

Langkah-langkah yang telah dilakukan yaitu menerbitkan surat edaran gubernur tentang kewaspadaan terhadap GGAPA kepada bupati/wali kota se-Sulut untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan.

Selanjutnya, menyampaikan kepada tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan bahwa berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24
Oktober 2022.

Disebutkan, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirop berdasarkan pengumuman dari BPOM RI sebagaimana yang tercantum dalam surat penjelasan Kepala BPOM RI No. HM.01.1.2.10.22.172 pada lampiran 1 (133 daftar nama produk).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
26 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

26 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Beruntun usai Demam, Diduga karena Virus

1 bulan lalu

Kemenkes Ungkap Penyebab Meninggalnya Dokter PPDS Undip Semarang, Ini Hasilnya

1 bulan lalu

Update Korban Keracunan MBG Sidoarjo Bertambah Jadi 666 Santri, 53 Masih Dirawat di RS

2 bulan lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal