Cegah Korupsi, DPRD Gorontalo Utara Janji Akan Optimalkan Pengawasan Keuangan Daerah

Antara
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau. (Foto: Antara)

RD diketahui menjabat direktur BUMD PT Tinelo Lipu periode 2015 hingga 2020, atas perbuatannya pada tahun 2018 hingga 2019.

Dengan dugaan menyalahgunakan kewenangan yaitu menggunakan dana penyertaan modal dari pemerintah kabupaten Gorontalo Utara untuk kegiatan simpan pinjam.

Serta pembayaran gaji pengurus BUMD selama 22 bulan, pembelian mesin cetak, tinta dan karung tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Mengakibatkan kerugian terhadap keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar. Sebagaimana laporan hasil pemeriksaan (audit) oleh pihak BPKP Provinsi Gorontalo nomor: SR-03/PW31/5/2022, tanggal 21 April 2022.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

4 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

25 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

29 hari lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal