Cegah Korupsi, DPRD Gorontalo Utara Janji Akan Optimalkan Pengawasan Keuangan Daerah

Antara
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau. (Foto: Antara)

RD diketahui menjabat direktur BUMD PT Tinelo Lipu periode 2015 hingga 2020, atas perbuatannya pada tahun 2018 hingga 2019.

Dengan dugaan menyalahgunakan kewenangan yaitu menggunakan dana penyertaan modal dari pemerintah kabupaten Gorontalo Utara untuk kegiatan simpan pinjam.

Serta pembayaran gaji pengurus BUMD selama 22 bulan, pembelian mesin cetak, tinta dan karung tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

Mengakibatkan kerugian terhadap keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar. Sebagaimana laporan hasil pemeriksaan (audit) oleh pihak BPKP Provinsi Gorontalo nomor: SR-03/PW31/5/2022, tanggal 21 April 2022.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
26 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

27 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

31 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal