GORONTALO, iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung penusukan terjadi di Kota Gorontalo. Sang suami berinisial FM (26) diduga menusuk istrinya SM (21) hingga 15 luka dengan senjata tajam di sebuah kamar kos di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza menjelaskan kejadian bermula saat pelaku FM mendatangi kamar kos korban untuk membicarakan persoalan rumah tangga. Keduanya sempat berbicara secara baik-baik sebelum situasi berubah menjadi aksi kekerasan.
“Saat duduk berhadapan di atas kasur, tersangka meminta untuk berhubungan badan untuk terakhir kali sebelum berpisah. Namun korban menolak dan sempat berkata kasar,” ujar Kompol Akmal, Kamis (27/8/2026).
Kompol Akmal mengatakan, tindakan penganiayaan tersebut dipicu emosi dan rasa cemburu pelaku. Sebelumnya, FM melihat istrinya bersama pria lain di tempat karaoke dan berboncengan.
Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil sebilah badik yang disimpan di dalam lemari pakaian. Dengan senjata tajam tersebut, FM menyerang korban yang masih berada di atas kasur. Serangan pertama mengenai bagian perut dan kemudian berlanjut hingga korban mengalami total 15 luka tusukan dan sayatan.