Cemburu, Pemuda di Kotamobagu Tikam Leher Selingkuhan Pacar di Tempat Spa

Subhan Sabu
Pelaku penikaman saat diamankan tim Resmob Polres Kotamobagu. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pemuda 26 tahun berinsial AL ditangkap anggota tim Resmob Polres Kotamobagu. Dia diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban berinisial RL (32).

Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadnyana mengatakan, pelaku menikam korban di sebuah lokasi spa di Kelurahan Kotamobagu pada Kamis (8/6/2023). Mendapat laporan warga, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku berinisial AL (26).

"Pelaku sempat melarikan diri ke Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur tak lama setelah kejadian hingga akhirnya ditangkap,” ujarnya, Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan di Kantor Polres Kotamobagu beserta barang bukti sebuah pisau terbuat besi putih.

Sementara motif penikaman diduga dipicu karena faktor cemburu pelaku terhadap korban.

“Motif penikaman ini dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan selingkuhan pacarnya,” katanya.

Atas perbuatannya, korban mengalami luka pada bagian leher dan harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Monompia.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

4 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

11 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal