Covid-19 Makin Ganas, Pemkab Minahasa Tenggara Larang ASN ke Luar Daerah  

Antara
Sekda Minahasa Tenggara David Lalandos. (Foto: Antara/Dokumen pribadi)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat melakukan perjalanan ke luar daerah. Sebabnya kasus Covid-19 akhir-akhir ini terus meningkat.

"Semua ASN maupun tenaga kontrak pemkab kami wajibkan untuk tidak keluar dari wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin (21/2/2022).

Dia mengungkapkan kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Minahasa Tenggara.

"Kami juga mulai membatasi aktivitas ASN di seluruh perkantoran dengan meminta kembali sebagian ASN dan tenaga kontrak agar bekerja dari rumah," ujarnya.

David menegaskan para ASN maupun tenaga kontrak yang kedapatan masih berdomisili di luar Minahasa Tenggara bakal dikenai sanksi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
16 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

16 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

1 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal