Curi Motor lalu Menjualnya lewat Medsos, Pelajar Manado Ini Diciduk Polisi

Subhan Sabu
FSB (17) sudah dua kali melakuka pencurian motor. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polsek Tikala, Polresta Manado, mengamankan seorang pelajar berinisial FSB (17) yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor. FSB mencuri di Kelurahan Malendeng Lingkungan 1, Kecamatan Tikala, pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.

"Pencurian kendaraan bermotor ini dialami oleh korban bernama Hardiman Makatulung (57) warga Malendeng yang berprofesi sebagai buruh," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (28/1/2022).

Sepeda motor hilang saat terparkir di dalam halaman rumahnya. Pelaku yang juga warga Malendeng ini diamankan Tim Resmob Polsek Tikala pada hari Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 Wita, di sekitar wilayah Malendeng.

Kombes Pol Jules Abraham Abast.mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dari sebuah postingan jual beli motor yang dilakukan oleh seorang lelaki berinsial EMK (17), warga Tomohon, di media sosial Facebook.

Dalam postingan tersebut, lelaki EMK memposting barang bukti hasil curian yaitu sepeda motor merk Honda Beat hitam DB 6722 MR milik korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Motor di Jombang, Kakek 73 Tahun Tewas Ditabrak Pelajar Bawa CBR

5 hari lalu

Kecelakaan saat Berangkat Sekolah, Pelajar di Sidoarjo Tewas Terlindas Truk

18 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

22 hari lalu

3 Pelajar Diserang OTK saat Dorong Motor Mogok di Bekasi, 2 Korban Terluka

2 bulan lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal