Curi Tas Berisi Uang dan HP,  Ibu Rumah Tangga asal Manado Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Polisi mengamankan pelaku pencurian selanjutnya menggiringnya ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Foto: Humas Polres)

TOMOHON, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinsial RA (35) diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon. IRT tersebut diduga telah mencuri sebuah tas milik seorang perempuan bernama Yenis Seroan (29), warga Kota Manado.

“Pelaku diamankan di Pusat Kota Manado, pada hari Kamis (14/7/2022), saat sedang berjualan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (15/7/2022).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban menghadiri kegiatan Hapsa PKB yang digelar di Stadion Babe Palar, Kecamatan Tomohon Selatan, pada hari Jumat (10/6/2022) silam.

“Ketika sedang menghadiri Hapsa PKB, korban lupa mengambil tas yang berisi uang Rp6 juta dan dua buah handphone (HP), yang diletakkan di TKP. Saat teringat, korban kembali ke TKP untuk mengambil tasnya, namun barang tersebut sudah tidak ada,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Merasa barang miliknya sudah raib, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon dan direspons dengan melakukan penyelidikan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

5 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

5 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

6 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

7 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Tas di Stasiun Tawang Semarang yang Viral Ditangkap di Demak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal