Diburu Polisi Kasus Curanik, Pasangan Kumpul Kebo di Bitung sampai Tidur di Kuburan

Subhan Sabu
Pasangan tak resmi yang ditangkap polisi atas sejumlah kasus pencurian barang elektronik. (Foto: Polda Sulut)

Hasil dari pengembangan, petugas mengamankan total barang bukti berupa 20 buah HP berbagai merek, sebuah laptop dan uang tunai hasil penjualan serta motor yang digunakan keduanya saat beraksi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kedua pelaku kini sudah ditahan.

“Sesuai laporan dan informasi dari Polres Bitung, kedua tersangka selalu beraksi bersama-sama sejak tahun 2018 silam,” ujarnya, Sabtu (10/4/2021).

Menurutnya, pelaku Anes juga pernah terlibat kasus asusila dan menjalani hukuman penjara selama 2,5 tahun.

“Kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka, TKP maupun barang bukti lainnya,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal