GORONTALO, iNews.id – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo bersama elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda (Mapolda) Gorontalo, Rabu (14/10/2026) sore. Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Aksi yang melibatkan ribuan abdi negara ini merupakan buntut dari dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea atas penanganan kasus pembongkaran eks rumah dinas/jawatan yang diduga sebagai bangunan cagar budaya.
Dalam orasinya di hadapan barikade pengamanan, massa menyampaikan dua tuntutan utama kepada jajaran Polda Gorontalo. Pertama mendesak penghentian proses hukum dan dugaan kriminalisasi terhadap Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea terkait kasus pembongkaran eks rumah jawatan.
Kedua, menuntut kepolisian mengusut tuntas oknum anggota polisi yang diduga melakukan perusakan terhadap kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo yang hingga kini dinilai belum ada penetapan tersangka.
Orator aksi, Amin Mootalu, menegaskan dalam suaranya bahwa proses hukum yang ditujukan kepada kepala daerah tersebut sarat dengan kejanggalan prosedur.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar aksi unjuk rasa jika Polda Gorontalo tetap memaksakan penanganan kasus dugaan perusakan cagar budaya yang dinilainya tidak sesuai prosedur hukum tersebut.