Disnaker Gorontalo Utara Dorong Perusahaan Terapkan UU Cipta Kerja

Antara
Disnaker Gorontalo Utara sosialisasi UU Cipta Kerja di Kecamatan Gentuma Raya melalui pelayanan langsung. (Foto: Antara)

Dari delapan oerusahaan tersebut, diperoleh total tenaga kerja sebanyak 59 orang, terdiri dari 46 orang laki-laki dan 13 orang perempuan dan dari jumlah itu baru 29 orang yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Itu pun hanya dari satu perusahaan.

Pihaknya, kata Felmy, menemukan baru 35 orang yang terdaftar pada program BPJS Kesehatan di kecamatan itu.

Persoalan lain, ditemukan baru satu perusahaan yang membayar upah sesuai dengan upah minimum provinsi.. Ia menjelaskan, pendataan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan perusahaan-perusahaan di daerah itu.

"Kami ingin melihat langsung, dan melakukan pendekatan dalam memperingatkan perusahaan-perusahaan yang belum melaksanakan aturan sesuai dengan UU Cipta Kerja. Hal itu untuk mendorong kepatuhan para pelaku usaha, juga melindungi hak-hak para pekerja," katanya.

Selain itu, disnaker lebih mudah mengantongi beragam data, seperti jumlah tenaga kerja, baik jumlah pekerja perempuan dan laki-laki.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Puluhan Buruh di Lampung Diduga PHK Lewat WA, Perusahaan Sebut Pemberitahuan Libur

57 tahun lalu

31 Perusahaan Diduga Penyebab Bencana Sumatera: 9 di Aceh, 8 di Sumut dan 14 di Sumbar

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Sumatera, Pemerintah Hentikan Operasional 3 Perusahaan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal