Disnaker Kabupaten Sangihe Ingatkan Pengusaha Bayar THR Tepat Waktu 

Antara
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sangihe, Dokta Pangandaheng. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews. - Para pengusaha pemberi kerja di Kabupaten Kepulauan Sangihe diingatkan agar secepatnya memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sangihe Dokta Pangandaheng memastikan akan terus memantau realisasi pembayaran THR.
 
"Kami tetap pantau pemberian THR bagi pekerja di Sangihe agar direalisasikan tepat waktu oleh pengusaha selaku pemberi kerja," kata Dokta Pangandaheng di Tahuna, Selasa (4/5/2021).

Menurut dia, tunjangan hari raya adalah hak karyawan yang harus dipenuhi oleh setiap pengusaha sebagai pemberi kerja.

"Pemberian THR sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan," kata dia.

Dia mengatakan, pemberian THR bagi karyawan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

"Tunjangan hari raya sudah harus diberikan perusahaan kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya," kata dia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
19 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tahuna Sangihe, Cek Kekuatan Magnitudonya!

24 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

30 hari lalu

BMKG: Gempa Besar Magnitudo 5,3 di Tahuna Sulut Tidak Berpotensi Tsunami

31 hari lalu

Dodol Wajik Sangihe, Kuliner Tradisional Dibuat dengan Cara Turun-temurun

2 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal