Ditegur karena Mabuk, Pria Talaud Ini Tega Aniaya Istri dengan Parang

Subhan Sabu
Pelaku penganiaya istri di Talaud (foto: istimewa)

TALAUD, iNews.id – Gara-gara ditegur karena mabuk, MM (38), tega menganiaya istrinya sendiri sampai mengakibatkan luka robek di kepala dan mendapat perawatan di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi di Desa Kiama, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (12/1/2022).

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Adolpina Majampoh (35) ini.

Penganiayaan dilakukan tersangka yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini dengan menggunakan sebilah parang. Korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang dan dirawat di Rumah Sakit Mala.

"Kejadian berawal saat tersangka bangun pagi dan langsung mencari sarapan. Saat itu juga istri tersangka menegurnya dengan kalimat ‘ngana tadi malam ba mabo, bangun langsung makan (kamu semalam mabuk, bangun langsung makan),'" kata Jules.

Mendengar kalimat itu, tersangka yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol itu tersulut emosinya sehingga berujung cekcok dengan korban. Tersangka yang semakin emosi kemudian mengambil sebilah parang yang berada di atas meja, selanjutnya menuju isterinya yang saat itu berada di depan rumah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perkuat Kapasitas dan Soliditas Organisasi, Perindo Sulut Jadikan Pendidikan Politik Ruang Konsolidasi Kader

5 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

10 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

10 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

12 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal