DPR Setujui Harga Pertamax Naik, Diperkirakan Rp16.000 per Liter

Suparjo Ramalan
Konsumen menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dipastikan naik mulai bulan depan. Pasalnya, Komisi VI DPR RI mendukung manajemen PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga.

Hal itu disampaikan melalui kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direksi Pertamina pada Senin (28/3/2022). 

Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, menyebut dukungan DPR diperlukan. Pasalnya, langkah penyesuaian harga BBM non subsidi ini mengikuti harga keekonomian minyak dunia. Selain itu, untuk menjaga kondisi keuangan Pertamina agar tidak terkontraksi.

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian salah satu poin kesimpulan RDP Komisi VI DPR, yang dibacakan Aria Bima, dikutip Selasa (29/3/2022).

Selain itu, anggota Komisi VI juga mendukung Pertamina melakukan penyesuaian atau kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imbas Pertamax Naik Rp16.250, Mobil Pelat Merah di Sidoarjo Ikut Antre Isi Pertalite

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

Kebakaran di Pertamina Losarang Indramayu, Asap Pekat Membubung Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal