DPR Setujui Harga Pertamax Naik, Diperkirakan Rp16.000 per Liter

Suparjo Ramalan
Konsumen menggunakan BBM nonsubsidi jenis Pertamax. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dipastikan naik mulai bulan depan. Pasalnya, Komisi VI DPR RI mendukung manajemen PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga.

Hal itu disampaikan melalui kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direksi Pertamina pada Senin (28/3/2022). 

Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, menyebut dukungan DPR diperlukan. Pasalnya, langkah penyesuaian harga BBM non subsidi ini mengikuti harga keekonomian minyak dunia. Selain itu, untuk menjaga kondisi keuangan Pertamina agar tidak terkontraksi.

"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian salah satu poin kesimpulan RDP Komisi VI DPR, yang dibacakan Aria Bima, dikutip Selasa (29/3/2022).

Selain itu, anggota Komisi VI juga mendukung Pertamina melakukan penyesuaian atau kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gunakan Alat Berat, Evakuasi Truk BBM Terperosok ke Parit di Gunung Gumitir Jember Dramatis

7 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

7 hari lalu

Duduk Perkara Sherly Tjoanda Curhat ke DPR Kena PHP Kementerian Nusron

9 hari lalu

Antrean BBM Mengular hingga Ratusan Meter di Makassar, Sulsel Terapkan Ganjil Genap

11 hari lalu

Kelangkaan BBM Picu Antrean Panjang hingga Ganggu Lalu Lintas di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal