DPW RPA Perindo Sulut Berikan Pendampingan Mahasiswi Korban Pelecehan dan Kekerasan

Subhan Sabu
Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar yang melakukan pendampingan terhadap korban dari tindakan pelecehan yang dialaminya.(Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id -  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pendampingan terhadap mahasiswi berinisial GH (21) korban pelecehan dan kekerasan di salah satu tempat kos di Kota Manado. RPA Perindo akan mengawal sampai proses hukum kasus tersebut selesai.

"Dalam arti kan dari pihak Polda yang dilakukan pelaporan kemarin, nah itu sampai ke kejaksaan kan punya masa presisi 100 hari berarti tiga bulan ya, tiga bulan masuk ke nanti sampai ke Kejaksaan terus ke pengadilan itu dua bulan, nah itu kita akan kawal sampai selesai," tutur Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar, Jumat (7/10/2022).

Kasus tersebut menurutnya baru di laporkan kemarin. Menurutnya, dalam undang-undang nomor 12 PPKS sudah dijelaskan bahwa ada Sembilan jenis kekerasan seksual, salah satunya adalah kekerasan seksual berbasis elektronik 

"Merekam, menguntit, kayak gitu, menyebarkan,cItu sudah pasti akan kena pasal-pasal dimana hukumannya adalah paling lama 4 tahun dan denda paling besar 200, nah itu yang akan kami RPA Perindo usahakan untuk mendapatkan hak itu untuk korban," jelasnya.

RPA Perindo berharap agar pihak kepolisian untuk tidak memperlambat penanganan kasus tersebut dan sesuai dengan prosedur.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

5 hari lalu

Perindo Jabar Dorong Perlinsos Digital Harus jadi Peta Jalan Kemandirian Ekonomi Keluarga

5 hari lalu

Perindo Sulsel Perkuat Struktur Jelang Verpol 2027, Siapkan Workshop Bedah Dapil dan Verifikasi

7 hari lalu

Bencana Jadi Momentum Bersatu, Amos Dorong Pemda dan DPRD Tapteng Percepat Pemulihan Ekonomi Warga

7 hari lalu

Berkas Lengkap, Tersangka Anak Kasus Kebakaran Ponpes NTB Tewaskan Santri Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal