Emosi Dipaksa Antar Teman, Pria Ini Aniaya Mahasiswa di Tomohon

Arther Loupatty
Pria berinisial JR (19) diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan. Penganiayaan terjadi lantaran pelaku emosi dipaksa antar teman korban.

"Terduga pelaku adalah pria berinisial JR (19), diamankan beberapa saat setelah kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (25/4/2022).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (24/4/2022) malam, terhadap seorang mahasiswa bernama Christian Eldavie (21).

Saat itu terduga pelaku dan korban yang bertetangga ini menghadiri ibadah peringatan satu tahunan di rumah rekannya.

Beberapa saat kemudian korban meminta pelaku untuk mengantar temannya pulang, namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan pelaku tidak membawa kendaraan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal