Emosi Dipaksa Antar Teman, Pria Ini Aniaya Mahasiswa di Tomohon

Arther Loupatty
Pria berinisial JR (19) diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan. Penganiayaan terjadi lantaran pelaku emosi dipaksa antar teman korban.

"Terduga pelaku adalah pria berinisial JR (19), diamankan beberapa saat setelah kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (25/4/2022).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (24/4/2022) malam, terhadap seorang mahasiswa bernama Christian Eldavie (21).

Saat itu terduga pelaku dan korban yang bertetangga ini menghadiri ibadah peringatan satu tahunan di rumah rekannya.

Beberapa saat kemudian korban meminta pelaku untuk mengantar temannya pulang, namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan pelaku tidak membawa kendaraan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

6 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal