Emosi Dipaksa Antar Teman, Pria Ini Aniaya Mahasiswa di Tomohon

Arther Loupatty
Pria berinisial JR (19) diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan. Penganiayaan terjadi lantaran pelaku emosi dipaksa antar teman korban.

"Terduga pelaku adalah pria berinisial JR (19), diamankan beberapa saat setelah kejadian," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (25/4/2022).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (24/4/2022) malam, terhadap seorang mahasiswa bernama Christian Eldavie (21).

Saat itu terduga pelaku dan korban yang bertetangga ini menghadiri ibadah peringatan satu tahunan di rumah rekannya.

Beberapa saat kemudian korban meminta pelaku untuk mengantar temannya pulang, namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan pelaku tidak membawa kendaraan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ngeri! Mahasiswa Kedokteran UB Jatuh dari Lantai 6 Gedung Kampus, Begini Kondisinya

3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

9 hari lalu

2 Kelompok Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tawuran, Belasan Motor Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal