Fatwa MUI Pastikan Tes Swab Tak Batalkan Puasa

Fahreza Rizky
MUI keluarkan fatwa yang salah satunya menyebutkan menggunakan masker salatnya sah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -  Vaksinasi Covid-19 dan tes swab, baik lewat hidung atau pun mulut tidak membatalkan puasa.  Fatwa 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan mengggunakan masker yang menutup hidung dan mulut hukummnya juga boleh dan salatnya sah.

Hal itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadhan dan Syawal 1442 Hijriah.

Pada poin pertama, MUI mengatakan setiap muslim wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

Kedua, umat Islam selama bulan Ramadhan harus semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, tadarus Al-Qur'an, menyelenggarakan dan menghadiri majlis taklim dan pengajian, taubat, istighfar, zikir, membaca Qunut Nazilah, memperbanyak salawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf'u al-bala'), khususnya dari wabah Covid-19.

Ketiga, kegiatan bulan Ramadan dan Syawal dapat diisi dengan ceramah dan pengkajian keagamaan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan menambah wawasan keagamaan dari narasumber ahli agama yang otoritatif.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keong Sawah Rebus, Menu Buka Puasa Favorit Warga Banyumas

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Ulakan Tapakis Sumbar Belum Mulai Puasa Ramadan, Tunggu Hilal Terlihat

57 tahun lalu

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 2026 pada 18 Februari, Tarawih Pertama Selasa Malam

57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

57 tahun lalu

Partai Perindo NTT Salurkan Bantuan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal