Gadis Tomohon Diperkosa Sopir Mikro, Modus Main ke Rumah Teman Ternyata Minum Miras

Subhan Sabu
OP (22) warga Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, pada Rabu (31/8/2022) pagi.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Seorang pria inisial OP (22), warga Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, diamankan Tim Anti Bandit Polres Tomohon, Rabu (31/8/2022) pagi. Dia diduga mencabuli teman perempuannya usai mabuk minuman keras (miras).

“Kejadiannya pada hari Selasa (30/8) dini hari, di rumah teman terduga pelaku, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (1/9/2022) di Mapolda Sulut.

Kejadian bermula pada Senin (29/8) sore, ketika korban (17) bersama seorang teman perempuannya sedang menunggu angkutan umum (mikro) untuk pergi ke rumah teman mereka di Sonder, Minahasa.

Kemudian terduga pelaku yang saat itu mengemudikan mikro pun melintas, lalu berhenti karena berteman dengan korban.

“Terduga pelaku kemudian mengajak keduanya untuk pergi ke rumah teman terduga pelaku, di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Ketiganya lalu pergi ke rumah tersebut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bejat! Oknum Guru PNS di Tulang Bawang Cabuli 3 Siswi SD Dalam Kelas

57 tahun lalu

Bejat! Pemuda di Lumajang Sekap dan Cabuli Bocah Laki-Laki Selama Sepekan

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal