Gagal Move On, Pria Minahasa Selatan Tendang dan Pukul Mantan Pacar

Cahya Sumirat
Pria Amurang Barat Minahasa Selatan aniaya mantan pacar. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Merasa keberatan, pihak korban mendatangi Polres Minsel untuk membuat laporan.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/126/IV/2022/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan, pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ujar Kasat Reskrim.

Tersangka telah diamankan dan diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Minsel.

"Telah terpenuhi unsur pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana. Tersangka telah resmi ditahan," ujar Iptu Lesly.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

24 hari lalu

Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

1 bulan lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

2 bulan lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

2 bulan lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal