Gara-Gara Utang Rp50.000, Pemuda di Manado Ditikam di Kawasan Apartemen Megamas

Subhan Sabu
Tiga pelaku penganiayaan pemuda di kawasan apartemen di Megamas Manado saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial AA (24) menjadi korban penganiayaan di basemen apartemen kawasan Megamas, Kota Manado. Dia menderita luka tikaman akibat dianiaya tiga pelaku.

Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado bersama anggota Polsek Sario yang menyelidiki kasus langsung mengamankan tiga pria terduga pelaku penganiayaan.

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial DM (19), JB (22) dan D sudah diamankan di sekitar TKP tak lama usai kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS, Sabtu (20/5/2023).

Menurutnya, penganiayaan itu berawal saat korban dan para pelaku sedang pesta miras di salah satu kamar apartemen. Seusai pesta miras, korban dan para pelaku terlibat perselisihan di basemen.

"Pemicunya gegara pelaku menagih uang Rp50.000 kepada korban. Saat terjadi adu mulut tiba-tiba salah satu pelaku melayangkan pukulan dan tendangan ke arah korban dan sempat dibalas. Namun pelaku lainnya langsung mencabut sebilah pisau badik dan menikam korban membabi buta,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

1 hari lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

3 hari lalu

Tak Terima Kopi Diludahi, Satpam Kantor KPU Wajo Tebas Staf Pakai Badik

4 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

4 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal