Gerak Cepat, Tak Sampai 10 Jam Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Bitung

Subhan Sabu
Badik yang digunakan pelaku untuk menusuk korban di Bitung, Sulut (Subhan Sabu/Sindonews)

BITUNG, iNews.id - Tim Resmob Polres Bitung, Polda Sulut (Sulawesi Utara) bergerak cepat menangkap pelaku penikaman di Wangurer Timur, Madidir. Pelaku ditangkap setelah 10 jam beraksi.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berinisial DSA (19), warga Bitung Barat Satu. Dia ditangkap pada Senin (30/11/2020) sekitar pukul 10.00 WITA. Sebelum ditangkap, pelaku menusuk korbannya berinisial PM (22) pada Senin dini hari pukul 01.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan itu.

"Pelaku beserta barang bukti pisau badik sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban masih dalam perawatan medis di RSUD Kota Bitung,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (1/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pria di Mojokerto Dibacok di Depan Rumah, Diduga Dipicu Utang Piutang

2 hari lalu

Pesta Miras Berujung Maut di Takalar, 1 Remaja Tewas Ditikam 1 Luka Parah 

7 hari lalu

Jengkel Namanya Diteriaki saat Melintas, Pemuda di Baubau Tikam Korbannya hingga Tewas

7 hari lalu

Kisah Tragis Pengantin Baru di Takalar, Istri Ditikam Suami hingga Kritis

27 hari lalu

Kejutan Ulang Tahun Berujung Maut di Pati, Suami Pergoki Pria Lain di Kos Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal