Gorontalo Gempar, Remaja Sakit Hati Bunuh Pacar Mantan Kekasih di Pinggir Jalan

Burhan Undu
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto saat konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: iNews/Burhan Undu)

"Saat itu sempat terjadi cekcok antara keduanya. Pelaku yang emosi memukul korban lalu mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menusuknya beberapa kali di bagian punggung. Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan motornya," kata Kapolres.

Usai ditikam, korban sempat kembali mengendarai motornya. Namun tidak jauh dari TKP dia terjatuh dalam kondisi sudah bersimbah darah karena kesakitan akibat luka tikaman tersebut.

Polisi yang sudah mengetahui kronologi lengkap lalu beranjak menuju rumah pelaku di Kelurahan Molosifat untuk mencari barang bukti. Selanjutnya pelaku dan badik yang dipakai untuk membunuh diamankan sebagai barang bukti.

"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 354 ayat 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Truk Tangki Tabrak Rumah Warga di Jalur Pantura Brebes, Diduga Sopir Mengantuk

3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

3 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

5 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

5 hari lalu

Kecelakaan di Pelintasan Sebidang, Mobil Pikap Tertabrak Kereta Api Majapahit di Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal