Gorontalo Gempar, Remaja Sakit Hati Bunuh Pacar Mantan Kekasih di Pinggir Jalan

Burhan Undu
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto saat konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: iNews/Burhan Undu)

"Saat itu sempat terjadi cekcok antara keduanya. Pelaku yang emosi memukul korban lalu mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menusuknya beberapa kali di bagian punggung. Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan motornya," kata Kapolres.

Usai ditikam, korban sempat kembali mengendarai motornya. Namun tidak jauh dari TKP dia terjatuh dalam kondisi sudah bersimbah darah karena kesakitan akibat luka tikaman tersebut.

Polisi yang sudah mengetahui kronologi lengkap lalu beranjak menuju rumah pelaku di Kelurahan Molosifat untuk mencari barang bukti. Selanjutnya pelaku dan badik yang dipakai untuk membunuh diamankan sebagai barang bukti.

"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 354 ayat 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 jam lalu

Truk Boks Tak Kuat Menanjak Melaju Mundur Tabrak Bengkel di Semarang, 2 Orang Terluka

24 jam lalu

Kecelakaan di Jalur Bojonegoro-Babat, Bus Jaya Utama Tabrakan dengan Avanza

1 hari lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

2 hari lalu

Kecelakaan Tragis di Sidoarjo, Jari Pemotor Putus Usai Tabrak Truk 

2 hari lalu

Kecelakaan 2 Motor Tabrakan di Jalan Trans Sulawesi Majene, 3 Orang Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal