Gorontalo Gempar, Remaja Sakit Hati Bunuh Pacar Mantan Kekasih di Pinggir Jalan

Burhan Undu
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto saat konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: iNews/Burhan Undu)

"Saat itu sempat terjadi cekcok antara keduanya. Pelaku yang emosi memukul korban lalu mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan menusuknya beberapa kali di bagian punggung. Setelah itu pelaku melarikan diri menggunakan motornya," kata Kapolres.

Usai ditikam, korban sempat kembali mengendarai motornya. Namun tidak jauh dari TKP dia terjatuh dalam kondisi sudah bersimbah darah karena kesakitan akibat luka tikaman tersebut.

Polisi yang sudah mengetahui kronologi lengkap lalu beranjak menuju rumah pelaku di Kelurahan Molosifat untuk mencari barang bukti. Selanjutnya pelaku dan badik yang dipakai untuk membunuh diamankan sebagai barang bukti.

"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 354 ayat 2 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

57 tahun lalu

Mobil Pengantar Anak Sekolah Kecelakaan Terjun ke Parit di Soppeng, 4 Orang Luka

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk 10 Roda Jatuh dari Jembatan Overpass Makassar, Timpa 2 Rumah Warga

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal