Gugus Tugas Sulut Bahas 6 Poin Penanganan Corona, Salah Satunya Status Pasien

Antara
Rapat koordinasi tim gugus tugas Covid-19 Sulut. (Foto: Antara)

Kedua, sebagai pusat informasi penanganan Covid-19 di Sulut, perlu ada akurasi data dari rumah sakit maupun pihak berkompeten lainnya dalam menjelaskan status pasien yang meninggal dunia. Baik dalam status ODP, PDP dan terkonfirmasi positif. Ini penting agar keluarga dapat memahami status pasien dan meminimalisasi kendala di lapangan.

Ketiga, sosialisasi tentang fungsi dan manfaat rumah singgah harus melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.

Keempat, untuk mendapatkan persepsi yang sama dalam menyikapi penanganan Covid-19, perlu dilakukan pertemuan melalui video teleconference antara gugus tugas provinsi dan kabupaten/kota.

Kelima, Pergub Sulut Nomor 8 Tahun 2020 harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar paham soal langkah kebijakan pemerintah daerah.

"Selanjutnya yang terakhir, penambahan dan pendistribusian alat pelindung diri (APD) bagi aparat TNI dan Polri untuk menunjang tugas aparat di lapangan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

16 jam lalu

Gempa Hari Ini M 5,4 Guncang Karatung Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Pulau Karatung Sulut

25 hari lalu

Perkuat Kapasitas dan Soliditas Organisasi, Perindo Sulut Jadikan Pendidikan Politik Ruang Konsolidasi Kader

1 bulan lalu

Kebakaran Lahan di Bolmong Utara Hanguskan 20 Hektare Perkebunan, Api Berhasil Dipadamkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal