Harga Tiket Pesawat Melambung Tinggi, Ini Penjelasan Kemenhub

Ikhsan Permana SP
Kemenhub beberkan penyebab harga tiket pesawat lebih mahal. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

"Salah satunya, ya tentu dengan memperingatkan para operator. Yang paling ringan itu," ucapnya.

Dia berharap masyarakat bisa paham dengan kondisi yang ada. Dia juga menegaskan pemerintah hanya bisa mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah penerbangan rute domestik kelas ekonomi berjadwal. Sementara untuk kelas bisnis domestik diserahkan ke mekanisme pasar. 

"Untuk penerbangan internasional ini juga tidak ditetapkan dalam peraturan, jadi tidak diatur. Ini semua diserahkan kepada mekanisme pasar," kata Adita.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pelabuhan di Cilegon Dibuka saat Nataru, Antisipasi Lonjakan Penyeberangan

57 tahun lalu

KRL Bandung Raya Beroperasi 2027, Elektrifikasi Jalur Padalarang-Cicalengka Digenjot

57 tahun lalu

Jalur KA Surabaya-Sidoarjo Akan Dibangun, Fase I Stasiun Gubeng hingga Sidoarjo

57 tahun lalu

Jalur KA Surabaya-Sidoarjo segera Dibangun, Akan Melayani 200.000 Penumpang Setiap Hari

57 tahun lalu

Harga Tiket Masuk Surabaya North Quay 2025, Jam Operasional dan Daya Tarik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal