Hati-Hati, Ini Lokasi Pemberlakuan Tilang Elektronik di Manado

Subhan Sabu
Tilang elektronik segera diterapkan di Manado. (Foto: Istimewa)

Di samping keberadaan ETLE, tilang secara manual juga tetap dilaksanakan oleh petugas di lapangan. Penilangan ini kata dia alternatif terakhir terhadap pelanggar yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Keberadaan anggota di lapangan tetap untuk melaksanakan pengawasan dan pengaturan terutama di titik macet, saat jam-jam macet dan lokasi yang mengharuskan kehadiran polisi di lapangan,” katanya.

Iwan menjelaskan, pelanggaran yang dapat dideteksi ETLE yaitu pelanggaran APIL atau traffic light (menerobos lampu merah), pelanggaran marka jalan (garis stop), pelanggaran ganjil-genap, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian pelanggaran batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan/jalur tertentu. Lalu pelanggaran pajak kendaraan serta uji berkala kendaraan.

“Kami berharap mudah-mudahan Manado menjadi kota yang smart dengan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang berdampak kepada sektor lainnya,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

12 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

2 bulan lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal