Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado
MANADO, iNews.id - Sebanyak sembilan boks berisi uang tunai Rp18 miliar disita penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dari sebuah rumah mewah di kawasan Bahu Mall, Kota Manado. Rumah tersebut merupakan milik pengusaha sekaligus Ketua Kadin Manado berinisial JA.
Penggeledahan dan penyitaan ini terkait penyidikan kasus korupsi tata kelola tambang di PT Hakian Wellem Rumansi (HWR), perusahaan tambang emas di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Tumpukan uang tersebut ditemukan saat tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sulut menggeledah tiga lokasi, Kamis (23/7/2026). Total terdapat Rp18.866.836.000 yang terdiri atas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dan mata uang asing yang disita petugas.
Setelah dihitung dan diamankan, uang tunai tersebut dimasukkan ke dalam sembilan boks. Seluruh boks kemudian dibawa bersama dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT HWR menuju Kantor Kejati Sulut.
Rumah mewah yang digeledah berada di kompleks Bahu Mall. Lokasi itu dikaitkan dengan pengusaha berinisial JA dan orang tuanya, EL alias Cik Gin. JA diketahui menjabat sebagai Ketua Kadin Manado periode 2025-2030.