Hina Bupati James Sumendap di Facebook, 2 Warga Minahasa Tenggara Ditangkap

Antara
Ilustrasi media sosial. (Foto: Istimewa)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Dua orang warga Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi karena menghina Bupati James Sumendap di media sosialFacebook. Keduanya kini diamankan di Mapolres Minahasa Tenggara.

Kedua pelaku tersebut berinisial RR (22) dan ET (16). Kedua warga Desa Moreah itu memposting pernyataan yang dinilai menghina Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap.

"Pelaku penghina Bupati James Sumendap, melalui unggahan mereka di media sosial sudah kami amankan," kata Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Robby Rahardian di Ratahan, Selasa (15/9/2020).

Rahardian mengatakan, karena kasus itu berhubungan dengan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008, Polres Minhasa Tenggara akan menindaklanjuti sampai ke Polda Sulut.

Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan Minahasa Tenggara Semuel Montolalu memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mengamankan kedua warga yang dianggap telah menghina Bupati James Sumendap.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

4 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

12 hari lalu

Heboh Pesawat Militer AS C-17 Globemaster Mendarat di Bandara Husein Sastranegara

13 hari lalu

Baru Kenal 4 Hari Lewat Medsos, Pria di Sidoarjo Rampas HP dan Uang Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal