Investasi Ilegal Gunakan Robot Trading Makan Korban Lagi

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Korban robot trading melapor ke Polda Metro (Iat)

JAKARTA, iNews.id - Investasi ilegal menggunakan robot trading maupun binary option seperti Binomo, Quotex, Farenheit, hingga Viral Blast kembali makan korban. Sejumlah korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan robot trading DNA Pro ke Polda Metro Jaya. 

Laporan diterima oleh SPKT setelah melakukan koordinasi dengan Direktoran Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1603/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Maret 2022. 

"Kami melaporkan kasus dugaan investasi bodong dalam robot trading DNA Pro," kata kuasa hukum korban Charlie Wijaya, Rabu (30/3/2022). 

Setidaknya ada 16 korban yang dirugikan dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut dengan kerugian mencapai Rp7 niliar. Para korban terjebak dengan rayuan yang diberikan pihak DNA Pro sehingga tertarik dan melakukan investasi. 

"Untuk terlapornya itu masih dalam lidik. Jadi kita melihat dalam strukturnya itu banyak sehingga terlapornya itu banyak. Jadi di sini ditulisnya dalam lidik tidak dituliskan secara utuh daripada terlapor," ucapnya. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

3 bulan lalu

Jadi Korban Investasi Bodong, Puluhan Biduan Dangdut Datangi Wakil Wali Kota Surabaya

3 bulan lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

6 bulan lalu

Warga Sampang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi, Nilai Kerugian Fantastis Rp23 Miliar

7 bulan lalu

Puluhan Wanita di Cirebon Diduga Terjebak Investasi Bodong, Uang Ratusan Juta Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal