Izin Usaha Dipermudah, Bahlil: Pembuatan Cukup Lewat OSS, Tak Ada Biaya

Rina Anggraeni
Menteri Bahlil mengatakan, pembuatan izin usaha tidak perlu biaya.(Foto: ist)

Sementara di usaha keduanya, pengurusan NIB dilakukan sendiri melalui Sistem OSS Berbasis Risiko dan terbukti selesai dengan proses yang mudah, sangat cepat, dan gratis. 

“Ini mempermudah kami dari pelaku UMKM di mana perizinan lebih sederhana, tidak ada calo, kita langsung online, dengan mengakses tidak harus perantara dan lainnya di mana kita dibebankan biaya tersendiri. Kita lebih gampang, mudah dan terjamin,” ujarnya.

Sesuai dengan catatan Kementerian Investasi/BKPM, sejak dijalankannya sistem OSS Berbasis Risiko pada 4 hingga 10 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB telah diterbitkan sebanyak 17.665 NIB.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Konsolidasi Menuju 2029: Perindo Sumbar Panaskan Mesin Partai, Rangkul Pemuda Bangun Daerah

9 hari lalu

BPJPH: Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Agama, tapi Pendorong Ekonomi Daerah dan PAD

9 hari lalu

Bukan Sekadar Label, Sertifikasi Halal UMKM Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

1 bulan lalu

Partai Perindo Fasilitasi 80 Pelaku UMK Bogor Dapat Sertifikat Halal

1 bulan lalu

Izin Usaha 5 Korporasi di Kalbar Dibekukan akibat Karhutla, Tersebar di Ketapang dan Sanggau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal