Jangan Tutup Jalan Sembarangan, Aparat TNI - Polri di Sulut Bakal Turun Tangan

Antara
Warga melakukan penutupan akses jalan. (Foto: Sindonews).

MANADO, iNews.id - Jajaran TNI dan Polri ikut terlibat mencegah adanya penutupan akses jalan di sejumlah wilayah Sulawesi Utara (Sulut) akibat pandemi Covid-19. Keikutsertaan aparat diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Virus Corona.

Tercantum pada Pasal 20 ayat 1 TNI, Polri, Instansi Perhubungan Pusat dan Daerah, BUMN, BUMD dan penyelenggara transportasi, wajib memastikan tidak ada penutupan arus orang dan barang.

Kemudian pada pasal 20 ayat 2 menerangkan TNI, Polri, dan Satpol PP mengamankan setiap tahapan pelaksanaan OPP virus corona.

"Peran serta TNI-Polri sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan penyebaran corona," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong, di Kota Manado, Rabu (15/4/2020).

Pengamanan yang dilakukan anggota TNI dan Polri bersama Satpol PP termasuk juga di hotel, rumah isolasi, rumah singgah, shelter dan rumah sakit.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
20 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Pulau Karatung Sulut

22 hari lalu

Perkuat Kapasitas dan Soliditas Organisasi, Perindo Sulut Jadikan Pendidikan Politik Ruang Konsolidasi Kader

1 bulan lalu

Kebakaran Lahan di Bolmong Utara Hanguskan 20 Hektare Perkebunan, Api Berhasil Dipadamkan

1 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini M 5,2 Guncang Karatung Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal