Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

Donald Karouw
Polda Gorontalo saat ekspose kasus narkoba dengan tiga tersangka. (Foto: Humas Polri)

Operasi berlanjut dengan penangkapan AF di Desa Bubia, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Dia diduga sebagai pemasok utama sabu yang selama ini mendistribusikan barang haram ke wilayah Gorontalo.

Setelah berkas perkara AF dinyatakan lengkap (P21), ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejati Gorontalo pada Kamis (4/12/2025) sebagai bagian dari penyidikan tahap II.

Ketiga tersangka akan segera menjalani proses persidangan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), Pasal 144 Ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal-pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku distribusi, penyalahgunaan, hingga penyediaan narkotika jenis sabu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

57 tahun lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

57 tahun lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

57 tahun lalu

Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Tergabung Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal