JAKARTA, iNews.id - Kabar gembira akhirnya diperoleh setelah setelah Kementerian Agama (Kemenag) rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hasilnya formasi untuk posisi Guru Agama berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disiapkan sebanyak 27.303 kuota.
"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," ujar Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Rohmat Mulyana, Jumat (19/3/2021).
Rohmat menyatakan, Kemenag masih ingin mengupayakan mendapatkan kuota lebih banyak untuk formasi ini.
"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," ucapnya.
Saat ini, sebanyak 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi tersebut telah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud.