Kabar Gembira, TPP PNS Gorontalo Akan Dibayar Minggu Depan  

Antara
Pegawai Pemporv Gorontalo mengikuti apel kerja. (Foto: Antara/HO-Kominfo)

Menurutnya, ada perubahan nomenklatur dari sebelumnya yang disebut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) menjadi TPP.

Kebijakan pembayaran TPP juga berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, menyesuaikan kelas pekerjaan dan beban kerja dari jenis pekerjaan fungsional.

“Instruksi dari gubernur seukuran TPP tidak boleh lebih rendah atau lebih rendah dari tahun lalu. Meski telah disesuaikan dengan dasar pemberian TPP, namun pada penilaian akhir hasilnya tetap sama. Bedanya di penilaian kinerja bulanan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, proses pembayaran TPP pemerintah daerah memakan waktu lama.

Sebelum dapat dibayarkan, pemprov harus melengkapi analisis jabatan setiap PNS yang disahkan oleh Biro Organisasi.

Setelah itu, diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk dipertimbangkan, termasuk memperhatikan kapasitas fiskal, indeks biaya konstruksi dan indeks pelaksanaan pemerintah daerah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Gorontalo, Rumah dan Belasan Kamar Kos Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Waspada Dampak Gempa Besar Filipina, Sirene Peringatan Tsunami Berbunyi di Gorontalo Utara

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami 

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Bone Bolango Gorontalo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal