Kabur usai Aniaya Warga, Pria Bitung Ditangkap Polisi 

Cahya Sumirat
Kasus penganiayaan dialami pria bernama Nivber Kadore. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria berinisial AT (38) ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga. Dia diduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Bitung pada bulan Mei tahun 2020 silam.

“Terduga pelaku diamankan pada hari Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/2/2023).

Penganiayaan tersebut dipicu oleh teguran korban, pria bernama Nivber Kadore terhadap pelaku karena persoalan sepeda motor berknalpot bising yang dikendarai pelaku.

“Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor berknalpot bising melewati rumah korban. Kemudian korban menegurnya agar pelan-pelan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun teguran tersebut tidak diterima pelaku dan bahkan ia mengeluarkan kata-kata makian kepada korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

12 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

13 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal