Kabur usai Aniaya Warga, Pria Bitung Ditangkap Polisi 

Cahya Sumirat
Kasus penganiayaan dialami pria bernama Nivber Kadore. (Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews)

BITUNG, iNews.id – Seorang pria berinisial AT (38) ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga. Dia diduga pelaku tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Bitung pada bulan Mei tahun 2020 silam.

“Terduga pelaku diamankan pada hari Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita, di Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/2/2023).

Penganiayaan tersebut dipicu oleh teguran korban, pria bernama Nivber Kadore terhadap pelaku karena persoalan sepeda motor berknalpot bising yang dikendarai pelaku.

“Saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor berknalpot bising melewati rumah korban. Kemudian korban menegurnya agar pelan-pelan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Namun teguran tersebut tidak diterima pelaku dan bahkan ia mengeluarkan kata-kata makian kepada korban.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

14 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

15 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

15 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

16 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal