Kadinkes Gorontalo Utara Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Kwandang Ditahan Kejari

Antara
Kejari Gorontalo Utara menahan Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara berinisial RYK atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran proyek pembangunan gedung Puskesmas Kwandang. (Foto: Antara/HO-humas Kejari)

Penetapan Kadinkes Gorontalo Utara RYK sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang sama dengan dua orang tersangka yang ditetapkan sebelumnya, yaitu SK dan AJ.

Keduanya pun saat ini ditahan. SK berada di Rumah Tahanan Polsek Kota Selatan, sedangkan AJ ditahan di Rumah Tahanan Polres Gorontalo Utara.

Kerugian negara yang ditimbulkan akibat gagalnya pemanfaatan gedung Puskesmas Kwandang tersebut sekitar Rp1 miliar.

Hal tersebut, kata Eddie, berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.

RYK dibawa ke Rumah Tahanan Polres Gorontalo Utara pada Senin malam sekitar pukul 19.01 WITA.

Ia disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun penjara dan paling lama 20 tahun, dan/atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Tersangka RYK juga disangka melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun, dan/atau denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

3 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

6 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

11 hari lalu

Bangkit usai Kebakaran, Warga Kampung Adat Sade Lombok Mulai Kembali Bangun Rumah

13 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal