Kadivpas Kemenkumham Sulut Sidak Rutan Kelas IIB Kotamobagu

Subhan Sabu
Penggeledahan lapas memeriksa barang terlarang yang dibawa penghuni dalam lapas. (Foto: Humas)

"Ada beberapa barang-barang larangan yang masih kita jumpai seperti gelas dari kaca, kemudian ada pisau cutter, ada kabel dan sebagainya, ada sendok stainless, ini kan juga gak boleh," kata Bambang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas)  Kanwil Kemenkumham Sulut, Bambang Haryanto mengatakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengamanatkan tiga arahan untuk pemasyarakatan yang lebih baik dan maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkotika, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait. 

"Dalam rangka menindaklanjuti salah satu arahan tersebut yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), kami melakukan sidak di Rutan Kelas IIB Kotamobagu," ujar Kadivpas Bambang Haryanto, Kamis (24/2/2022).

Bambang Haryanto berharap bahwa kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkala khususnya untuk satuan kerja di Sulut guna menghindari adanya gangguan kamtib.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin

57 tahun lalu

Gedung Disnaker Cirebon Ambruk, DPRD Minta Perbaikan Menyeluruh atau Pindah Lokasi

57 tahun lalu

Narapidana Lapas Nganjuk yang Kabur Ditangkap saat Sembunyi di Tumpukan Jerami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal