Ia mengungkapkan pengawasan bahan pokok juga merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo, pada saat melakukan rapat pimpinan Polri/TNI, dan telah ditekankan oleh Kapolri.
"Jadi, kami setiap hari harus memantau naik turunnya harga bahan pokok, kemudian memberikan laporan ke Kapolda," ujarnya.
Dia menegaskan jika ada yang berani menimbun bahan pokok, maka Kepolisian tidak sungkan-sungkan untuk menindak tegas sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
Selain bahan pokok, Ade juga meminta masyarakat yang ada di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota untuk senantiasa menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif.