Kapolri: Polisi Terlibat Narkoba yang Tak Bisa Dibina, Binasakan Saja

Putranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta oknum polisi yang terjerat narkoba ditindak tegas. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit yang meminta Propam tindak tegas anggota terlibat narkoba.

Menurutnya, sebagai personel polisi tugas pokoknya sudah jelas, memberantas, memberangus dan menangkap bandar narkoba di Indonesia. Bukan malah sebaliknya, polisi malah terjerumus masalah tersebut.

"Karena saya pikir kami sebagai penegak hukum yang bertugas melakukan penangkapan, pemberantasan terhadap hal seperti itu. Tapi di situ rekan-rekan juga di dalamnya yang beginian selesaikan dengan cepat," ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

6 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

8 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

17 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

19 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal