Kasubditgakkum: Kendaraan Tidak Miliki Plat Nomor Masuk Kategori Palsukan Identitas

Antara
Kasubditgakkum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambayong. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Utara AKBP Roy Tambayong menegaskan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor, sudah termasuk kendaraan yang memalsukan identitas. Selain memalsukan identitas, itu merupakan kejahatan.

'Ini bukan lagi pelanggaran tetapi sudah merupakan kejahatan, berupa pemalsuan identitas kendaraan," kata Roy Tambayong, di Manado, Senin (5/12/2022).

Dia mengatakan dengan tidak berlakunya tilang manual bukan berarti masyarakat sudah bebas dari pada melakukan pelanggaran.

Tetapi perlu diingat, saat ini polisi lalu lintas akan lebih jeli melihat pelanggaran-pelanggaran. Pelanggaran yang bisa bersifat  teguran, akan lakukan teguran.

"Kemudian pelanggaran yang tidak perlu dilakukan teguran, kita akan amankan," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

13 jam lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Innova Menyalip Tabrak Pikap dan Avanza

4 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

5 hari lalu

Kecelakaan di Grobogan, Truk Tangki Damkar Terbalik saat Melaju ke TKP Kebakaran

7 hari lalu

Motor Manuver Berbelok Tak Nyalakan Sein, 3 Orang Terluka dalam Tabrakan di Pasangkayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal