Kasubditgakkum: Kendaraan Tidak Miliki Plat Nomor Masuk Kategori Palsukan Identitas

Antara
Kasubditgakkum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambayong. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulawesi Utara AKBP Roy Tambayong menegaskan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor, sudah termasuk kendaraan yang memalsukan identitas. Selain memalsukan identitas, itu merupakan kejahatan.

'Ini bukan lagi pelanggaran tetapi sudah merupakan kejahatan, berupa pemalsuan identitas kendaraan," kata Roy Tambayong, di Manado, Senin (5/12/2022).

Dia mengatakan dengan tidak berlakunya tilang manual bukan berarti masyarakat sudah bebas dari pada melakukan pelanggaran.

Tetapi perlu diingat, saat ini polisi lalu lintas akan lebih jeli melihat pelanggaran-pelanggaran. Pelanggaran yang bisa bersifat  teguran, akan lakukan teguran.

"Kemudian pelanggaran yang tidak perlu dilakukan teguran, kita akan amankan," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

2 hari lalu

Kecelakaan di Pelintasan Sebidang, Mobil Pikap Tertabrak Kereta Api Majapahit di Sragen

6 hari lalu

Kecelakaan Motor Rem Blong di Turunan Cangar Mojokerto Tabrak Tebing, 2 Orang Luka

6 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

7 hari lalu

Kecelakaan Truk Muatan Rokok Tiba-Tiba Mundur Terjun ke Kali di Bekasi Sedalam 7 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal